Piagam Audit Internal

Piagam Audit Internal PT BPR Kencana Mandiri mengatur landasan kerja fungsi audit internal yang dilaksanakan oleh Pejabat Eksekutif Audit Internal (PEAI). Dokumen ini menegaskan visi untuk meningkatkan efisiensi proses, kompetensi tim, dan perlindungan nilai perusahaan, serta misi memberikan penilaian independen berbasis risiko untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko Bank. Secara struktur, PEAI berada langsung di bawah Direktur Utama, melapor secara fungsional ke Dewan Komisaris, dan proses pengangkatan maupun pemberhentiannya wajib disetujui Dewan Komisaris serta dilaporkan ke OJK.

Piagam Audit Internal
label Piagam calendar_month 06 Oktober 2026
support_agent

Butuh Bantuan?

Kesulitan mengakses dokumen? Tim kami siap membantu Anda.

Hubungi Kami