Piagam Audit Internal
Piagam Audit Internal PT BPR Kencana Mandiri mengatur landasan kerja fungsi audit internal yang dilaksanakan oleh Pejabat Eksekutif Audit Internal (PEAI). Dokumen ini menegaskan visi untuk meningkatkan efisiensi proses, kompetensi tim, dan perlindungan nilai perusahaan, serta misi memberikan penilaian independen berbasis risiko untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko Bank. Secara struktur, PEAI berada langsung di bawah Direktur Utama, melapor secara fungsional ke Dewan Komisaris, dan proses pengangkatan maupun pemberhentiannya wajib disetujui Dewan Komisaris serta dilaporkan ke OJK.
label
Piagam
calendar_month
06 Oktober 2026