Tingkat Bunga Penjaminan LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Berikut adalah tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini.
Bank Umum
account_balanceBank Perekonomian Rakyat (BPR)
account_balancePeriode Berlaku
1 Jul 2026 - 30 Sep 2026
Penting
Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
Pelajari Selengkapnya arrow_forwardRp 2 Miliar
Maksimum simpanan yang dijamin LPS
per nasabah per bank
Sumber: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) · Data diperbarui otomatis: 11 Sep 2026 05:54 WIB
Tingkat bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai penetapan LPS.